Friday, December 12, 2014

Standar Manajemen Produksi

STANDAR MANAJEMEN MUTU

Pengertian Mutu
Manajemen mutu merupakan sebuah filsafat dan budaya organisasi yang menekankan kepada upayamenciptakan mutu yang konstan melalui setiap aspek dalam kegiatan organisasi. Manajemen mutu membutuhkan pemahaman mengenai sifat mutu dan sifat sistem mutu serta komitmen manajemen untuk bekerja dalm berbagai cara. Manajemen mutu sangat memerlukan figure pemimpin yang mampu memotivasi agar seluruh anggota dalam organisai dapat memberikan konstribusi semaksimal mungkin kepada organisasi. Hal tersebut dapat dibangkitkan melalui pemahaman dan penjiwaan secara sadar bahwa mutu suatu produk atau jasa tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh anggota dalam organisasi.
Dugaan dan penafsiran yang sering timbul bahwa "mutu" diartikan sebagai sesuatu yang :
- Unggul dan bermutu tinggi
- Mahal harganya
- Kelas, tingkat atau bernilai tinggi
Dugaan dan penafsiran tersebut di atas kurang tepat untuk dijadikan dasar dalam menganalisa dan menilai mutu suatu produk atau pelayanan. Tidak jauh berbeda dengan kebiasan mendefinisikan "mutu" dengan cara membandingkan satu produk dengan produklainnya. Misalnya jam tangan Seiko lebih baik dari jam tangan Alba.
Kedua pengertian mutu tersebut pada dasarnya mengartikan tingkat keseragaman yang dapat diramalkan dan diandalkan, disesuaikan dengan kebutuhan serta dapat diterima oleh pelanggan (custumer). Secara singkat mutu dapat diartikan: kesesuaian penggunaan atau kesesuaian tujuan atau kepuasan pelanggan atau pemenuhan terhadap persyaratan. Mutu Harus Berfokus pada Kebutuhan Pelanggan Prinsip mutu, yaitu memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction).

 Dalam manajemen mutu, pelanggan dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Pelanggan internal (di dalam organisasi)
- Pelanggan eksternak (di luar organisasi)
Pada pengertian manajemen tradisional, yang dimaksud pelanggan adalah pelanggan eksternal (di luar organisasi). Mengapa pelanggan internal menjadi perhatian manajemen mutu? Jawabnya, adalah apabila pribadi yang ada di dalam organisasi tersebut dilayani dengan baik, otomatis mereka akan melayani pelanggan eksternal secara baik pula.
Organisasi dikatakan bermutu apabila kebutuhan pelanggan bisa dipenuhi dengan baik. Dalam arti bahwa pelanggan internal, missal guru, selalu mendapat pelayanan yang memuaskan dari petugas TU, Kepala Sekolah selalu puas terhadap hasil kerja guru dan guru selalu menanggapi keinginan siswa.

PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN MUTU
Manajemen mutu adalah aspek dari seluruh fungsi manajemen yang menetapkan dan melaksanakan kebijakan mutu. Pencapaian mutu yang diinginkan memerlukan kesepakatan dan partisipasi seluruh anggota organisasi, sedangkan tanggung jawab manajemen mutu ada pada pimpinan puncak. Untuk melaksanakan manajemen mutu dengan baik dan menuju keberhasilan, diperlukan prinsip-prinsip dasar yang kuat. Prinsip dasar manajemen mutu terdiri dari 8 butir, sebagai berikut:
1. Setiap orang memiliki pelanggan
2. Setiap orang bekerja dalam sebuah sistem
3. Semua sistem menunjukkan variasi
4. Mutu bukan pengeluaran biaya tetapi investasi
5. Peningkatan mutu harus dilakukan sesuai perencanaan
6. Peningkatan mutu harus menjadi pandangan hidup
7. Manajemen berdasarkan fakta dan data
8. Fokus pengendalian (control) pada proses, bukan hanya pada hasil output
Sasaran Mutu merupakan tujuan yang akan dicapai dalam melakukan proses pada suatu Perusahaan / Organisasi. Seperti diketahui bahwa Kebijakan Mutu yang telah ditentukan bisa sebagai pembuka jalan dalam pembuatan Sasaran Mutu, itu merupakan salah satu cara termudah, walaupun bisa saja menggunakan masukan dari tingkatan bawah (bottom-up) atau cara - cara lainnya. Semua cara - cara tersebut setidaknya harus sesuai dengan fokus kepada pelanggan dan dikomunikasikan ke semua tingkatan dalam Perusahaan / Organisasi.
Pembuatan Sasaran Mutu ini terbagi menjadi dua yaitu Sasaran Mutu untuk tingkatan Perusahaan / Organisasi dan Sasaran Mutu untuk tingkatan / fungsi terkait.

ISO 9000
ISO 9000 dikeluarkan tahun 1987 oleh International Organization for Standardization yang selanjutnya konsep ini dikenal sebagai standar manajemen mutu (quality management). 
Tujuan utama ISO 9000 adalah:
1.Organisasi harus mencapai dan mempertahankan mutu produk atau jasa yang dihasilkan sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para pembeli.
2.Organisasi harus memberikan keyakinan kepada pihak manajemen bahwa mutu yang dimaksud telah dicapai dan dapat dipertahankan.
3.Organisasi harus memberikan keyakinan kepada pihak pembeli bahwa mutu yang dimaksud telah dicapai.
Terdapat 5 standar mutu internasional yaitu:
1.ISO 9000
Merupakan peta jaringan yang memberikan definisi dasar dan konsep-konsep serta menjelaskan bagaimana suatu perusahaan memilih dan menggunakan standar yang lain dalam seri tersebut.
2.ISO 9001
Merupakan standar yang paling komprehensif dan digunakan untuk menjamin mutu pada tahap desain, pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan jasa. ISO 9001 biasanya digunakan untuk perusahaan manufaktur yang mendesain dan memproduksi barang sendiri.
3.ISO 9002
Untuk memenuhi syarat produksi dan instalasi yang memerlukan jaminan.
4.ISO 9003
Untuk menjamin pemeriksaan dan uji akhir. Biasanya digunakan untuk laboratorium pengujian, pusat kalibrasi dan distributor peralatan yang melakukan pemeriksaan dan pengujian produk yang dipasok.
5.ISO 9004
Digunakan untuk kepentingan internal dan bukan untuk situasi kontraktual. ISO 9004 mencakup elemen pokok yang mempengaruhi sistem jaminan mutu. Termasuk di dalamnya: tanggung jawab manajemen, pemasaran, pengadaan, langkah pengendalian, pemanfaatan SDM, faktor keamanan dan penggunaan metode statistika.
Proses sertifikasi ISO 9000 meliputi penyusunan program mutu yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Persyaratan yang ditetapkan meliputi:
1.Tanggung jawab manajemen
2.Dokumentasi sistem mutu
3.Peninjauan ulang kontrak
4.Pengendalian desain
5.Pembelian
6.Pengendalian proses
7.Inspeksi dan pengujian
8.Kalibrasi
9.Auditing intern
10.Penanganan produk yang rusak
11.Tindakan perbaikan

Total Quality Management (management kualitas terpadu )
Pada tahun-tahun sekarang sangat sangat penting meningkatkan kualitas dari sebuah produk yang di hasilkan . Tekanan ini banyak datang dari perusahaan -perusahaan besar internasional seperti perusahaan mobil dan computer. Persaingan antar perusahaan tersebut lebih memaksa mereka untuk lebih lagi meningkatkan kualitas produk yang di hasilkan, agar mendapat kepercayaan dari pasar..
5( lima ) pilar dalam Total quality management
Semua sistem manajemen yang menjunjung tinggi kemanusiaan di perlukan untuk menyatukan prinsip prinsip Total quality management ke dalam setiap aspek organisasi. Bill Creech, salah seorang dari Tim manajemen impian tahun 90-an di Amerika, telah lama menggunakan lima pilar sebagai suatu cara untuk memberikan gambaran akan perlunya dasar yang luas bagi TQM . Menurut Bill Creech ,Produk adalah titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu dalam produk tidak mungkin ada tanpa mutu di dalam proses. Mutu di dalam proses tidak mungkin ada tanpa organisasi yang tepat. Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa pemimpin yang memadai. Komitmen yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar pendukung bagi semua yang lain. setiap pilar tergantung pada pilar yang lainnya , dan kalau salah satu lemah sendirinya yang lain akan lemah.

Penerapan TQM dalam Organisasi
Didalam 5 pilar manajemen kualitas terpadu , organisasi merupakan pilar di tengah. Cara kita berorganisasi jelas mempengaruhi semua unsur dan kegiatan yang lain. Organisasi adalah kerangka kerja yang diandalkan oleh seluruh sistem manajemen untuk mendapatkan hasil kerja yang efisien. Untuk alasan tersebut organisasi lebih dari sesuatu dalam menentukan kesehatan dan vitalitas keseluruhan dari sistem. Pengalaman menunjukan bahwa beberapa struktur organisasi hanya cocok untuk sistem sentralisasi,
sedangkan yang lain hanya cocok untuk sistem desentralisasi. Penetapan sentralisme pada input dan ketergantungan pada peraturan yang berlebihan menekan semangat manusia . Perlakuan yang kasar terhadap factor sistem manusia memuat orang merasa terasing dan juga bisa memadamkan motivasi kita. Sebaliknya struktur desentralisasi mempermudah pemimpin dan membebaskan kreatifitas. Sebenarnya. Pertanyaaan kuncinya adalah organisasi mengembangkan atau meredam semangat manusia. Oleh karena itu bagaimana kita memilih organisasi yang dapat melambungkan dan organisasi yang dapat memjatuhkan kita. Berkenaan dengan hal itu , memikirkan struktur sebuah organisasidalam arti vertical merupakan hal yang tradisional. Seertisebuah pyramid dengan sebuah puncak, suatu
dasar, dengan berlapis lapis manajemen diantaranya. Tetapi ini dapat juga di pikirkan sebagai sebuah segitiga , yang terletak pada sebuah sisinya, ada bagian depan dan belakang. Semakin tinggi rasio gigi ke ekor dari organisasi itu. Tak perlu di pertanyakan lagi, semakin sengitnya persaingan dalam era globaliasi, semakin banyak gigi yang diperlukan. Karyawan di bagian depan, di ujung tombak yang langsung berhadapan dengan pelanggan dan pesaing.

Kebanyakan dalam bisnis Amerika menyebut karyawan sebagai Frontline
(garis depan), tetapi itu hanya berupa pemikiran depan ke belakang. Dalam analisis akhir, peran dimenangkan dengan apa yang terjadi di depan .Hasil akhir dari persaingan ekonomi antar organisasi dan antar negara ditentukan dengan cara yang tepat sama. Hasil akhirnya tergantung pada pelaksana ujung tombak. Oleh karena itu pemikiran konseptual mengenai organisasi harus dimulai dari bawah (di bagian depan) dan di lanjutkan dari situ, dengan focus yang semakin terpusat pada cara membuat struktur tebaik bagi organisasi dan mengatur agar baggian garis depan menjadi kompeten, kreatif, dan memberikan komitmennya sebagai prasyarat untuk sukses.
Perubahan sekarang sudah menyebar ke mana mana dan proses mutu diucapkan oleh banyak orang. Tetapi hanya sedikit terjadi perubahan yang sebenarnya. Hal ini disebabkan oleh kebanyakan perusahaan sedang memandang proses yang terjadi bukan merupakan perpanjangan dari permintaaan mereka dari seluruh organisasi. Ini merupakan penghapusan yang serius karena di situklah kerusakan paling menyedihkan akibat sentralisme. Struktur yang di hasilkan nya dan tergantung dalam rangka.
mendukung ajarannya adalah kebalikan dari cepat tanggap dan fleksibilitas. Dan hal itu membuat kuno dan tidak cocok dengan persaingan gerak cepat dari zaman globalisasi. Sementara beberapa praktisi.sentralisme yang penuh keyakinan mengaku mendukung perubahan , dalam kenyataanya perubahan tadi hanyalah tambal sulam pada suatu sistem yang pada dasarnya demikian rusak seingga kegunaan dari tambalan tadi demikian kecil.

Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
Pada Era Globalisasi, setiap perusahaan yang bersaing di dunia internasional harus memperhatikan segala aspek termasuk masalah ketenagakerjaan yang salah satunya mensyaratkan adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi para tenaga kerja. Di Indonesia Sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dikenal dengan istilah SMK3 sedangkan di dunia Internasional, standar K3 yang paling popular adalah OHSAS 18001. Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja. Pemikiran dasar dari K3 adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.
Pengusaha harus menyadari bahwa manajemen K3 bukan beban perusahaan tapi merupakan bagian manajemen yang penting diperhatikan karena berhubungan dengan aspek vital perusahaan yakni tenaga kerja. Ketika ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau gangguan kesehatan karena kerja maka yang dirugikan tetap perusahaan karena mengurangi produktivitas kerja.
Dalam rangka perlindungan tenaga kerja maka pemerintah Indonesia mengeluarkan PP Nomor 50 tahun 2012 tentang SMK3. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. PP Nomor 50 tahun 2012 menyatakan perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari seratus atau kurang dari seratus tetapi memliki potensi bahaya kecelakaan kerja cukup tinggi, maka wajib menerapkan SMK3. Penerapan SMK3 di perusahaan akan di audit oleh badan independen yang ditunjuk oleh pemerintah. Bagi perusahaan yang lolos audit SMK3 maka mendapatkan sertifikat SMK3 dan juga bendera K3 emas/perak.
Penilaian SMK3 menghasilkan 3 kriteria :
  1. Untuk tingkat pencapaian penerapan 0 – 59% termasuk tingkat penilaian penerapan kurang
  2. Untuk tingkat pencapaian penerapan 60 – 84% termasuk tingkat penilaian penerapan Baik
  3. Untuk tingkat pencapain 85 – 100% termasuk tingkat penilaian penerapan memuaskan
Setidaknya ada beberapa alasan mengapa perusahaan menerapkan SMK3, yaitu tentang hak pekerja akan keselamatan diri mereka,efesiensi biaya perusahaan karena berkurang kecelakaan kerja, pemenuhan peraturan pemerintah yang mewajibkan SMK3, pencitraan kepada klien bahwa perusahaan telah memperhatikan smk3, dan agar produk bisa diterima didunia international.
Implementasi SMK3 tidak jauh berbeda dengan standar internasiona OHSAS 18001 dimana ada konsep dasar dari SMK3 yakni PDCA cycle (Plan, Do, Check, Action), berikut kami jelaskan sedikit tentang konsep PDCA :
  1. PLAN (Perencanaan) : Menetapkan sasaran dan proses yang diperlukan untuk mencapai hasil sesuai kebijakan K3 perusahaan
  2. DO (Pelaksanaan) : Pelaksanaan proses
  3. Check (Pemeriksaan) : memantau dan mengukur kegiatan proses terhadap kebijakan, sasaran, peraturan perundang-undangan dan persyaratan k3 lainnya serta melaporkan hasilnya
  4. ACTION (Tindakan) : mengambil tindakan untuk perbaikan kinerja k3 secara berkelanjutan.
ISO 14000
Merupakan standar internasional yang membantu organisasi untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan dengan efektif. Menerapkan sistem manajemen lingkungan bukan hanya memberi perhatian terhadap lingkungan, namun juga mengurangi kemungkinan kerugian dan meningkatkan keuntungan.
Manfaat sertifikasi ISO 14001 antara lain:
1.Perlindungan terhadap lingkungan
2.Dasar persamaan kompetitif
3.Menunjukkan kesesuaian dengan peraturan.
4.Pembentukan sistem pengelolaan yang efektif
5.Penurunan biaya
6.Penurunan kecelakaan kerja.
7.Peningkatan hubungan masyarakat
8.Peningkatan kepercayaan dan kepuasan konsumen
9.Peningkatan perhatian manajemen puncak.
Adapun kategori ISO 14000 adalah:
1.ISO 14001 (Sistem Pengolaan Lingkungan / Environmental Management System)
Komite ISO 14001 adalah kategori SC1 (sub komite 1), dipimpin oleh Inggris Terdapat tiga dokumen SC1 yang penting, antara lain:
A .Spesifikasi: menyangkut persyaratan minimum yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi.
B .Penggabungan: mengetengahkan kriteria pendaftaran, maksud dan kaitan antara ISO 9000 dengan ISO 14000, informasi untuk perusahaan kecil dan menengah, sejarah, diskusi, interpretasi, definisi dan klasifikasi utama.
C .Pengarahan: berisi pelaksanaan yang terbaik, konsep terbaru, pilihan dan sasaran.
2.ISO 14010 – 14015 (Pelaksanaan Audit Lingkungan / Environmental Auditing)
Merupakan kategori sub komite 2 (SC2) yang dipimpin oleh Belanda. Audit memusatkan perhatian pada apakah organisasi sudah memenuhi persyaratan dalam spesifikasi dan peraturan SC1 mengenai sistem pengelolaan lingkungan. Bidang yang menjadi pusat perhatian SC2 adalah: prinsip audit, prosedur audit, kualifikasi auditor, penilaian lokasi, penyelidikan lingkungan.
3.ISO 14024 (Pemberian Label Lingkungan / Environmental Labeling)
Pimpinan SC3 (sub komite 3) adalah Australia. SC3 berhubungan dengan segala bentuk pernyataan lingkungan, periklanan dan pemasaran. Rekomendasi pemberian label meliputi 3 jenis yaitu:
a.Produk yang dihasilkan bersahabat dengan lingkungan
b.Pernyataan spesifik produsen seperti dapat didaur ulang
c.Dampak lingkunganatas produk
4.ISO 14031 (Evaluasi Kinerja Lingkungan / Environmental Performance Evaluation)
Pimpinan SC4 (sub komite 4) adalah Amerika Serikat. Evaluasi kinerja lingkungan  adalah suatu pengukuran yang berlanjut pada bagaimana suatu organisasi melaksanakan kegiatan dan kemajuan yang telah dicapai.
5.ISO 14041 – ISO 14044 (Analisis Siklus Hidup / Life Cycle Analysis)
Pimpinan SC5 (sub komite 5) aalah Jerman dan Perancis. Analisis siklus hidup mencakup tahap desain konseptual atas produk, bahan baku, dampak operasional, daur ulang atau pembuangan produk.
6.Istilah dan definisi (SC 6)
SC6 dipimpin oleh Norwegia. Tugasnya melakukan koordinasi penggunaan istilah-istilah standar yang komprehensif di antara sub komite yang ada, karena sub komite yang terdiri dari perwakilan negara asing memiliki perbedaan bahasa dan sistem hukum yang berlaku.
7.ISO 14060 (Aspek Lingkungan dan Standar Produk)
Dipimpin oleh Jerman, fokus utamanya adalah memberikan arahan untuk penyusunan standar peraturan.
ISO 22001
ISO 22001 dan HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan bagi organisasi yang ingin menerapkan sistem untuk menjamin porduk pangan yang higienis dan aman untuk dikonsumsi. Sistem ini secara sistematis dapat menghindarkan timbulnya ancaman kesehatan oleh makanan dan akan menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
OHSAS 18001
Standar ini dikembangkan untuk membantu organisasi memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja dan peraturan pemerintah. Sistem ini dapat diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Lingkungan sehingga organisasi mempunyai satu sistem yang terintegrasi.
ISO 13485
Standar ini dikembangkan untuk sistem manajemen mutu khusus untuk perangkat medis. ISO 13485 telah diselaraskan terhadap 3 arahan, yaitu Alat kesehatan, Invitro Diagnostik Devices dan Active Implantable Device).

Sumber :
http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2011/11/08/manajemen-mutu-dengan-iso/
http://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/