WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua,
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua,
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam. bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan dalam
segenap aspek kehidupan nasional. Arah pandang ke dalam ini menitikberatkan
pada aspek internal dalam tubuh NKRI. Sehingga permasalahan-permasalah seperti
disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun dapat dicegah dan diatasi sedini
mungkin.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar.
bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita
nasional) dalam dunia internasional.
Kedudukan wawasan nusantara
Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan
mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut :
Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai landasan idiil.
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan
sebagai landasan konstitusional.
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan
Visional.
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasiona
Fungsi
1.
Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan
ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
3.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.
Wawasan nusantara sebagai wawasan
kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi
sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan
negara Republik Indonesia adalah.
§
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1
Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat
para pejuang nasional. Dr.
Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan
Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes,
Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor,Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa
kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
§
Ordonantie (UUD
belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan
cara menarik garis pangkal berdasarkan garisair pasang surut atau countour pulau/darat .
Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada
setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
§
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan
pengumuman pemerintah RI
tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1.
Cara penarikan batas
laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line),
tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang
diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau
yang termasuk dalam wilayah RI.
2.
Penentuan wilayah lebar
laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum
Internasional,
di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut
Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia
menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.
Tujuan nasional, dapat dilihat
dalam Pembukaan
UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
KEHIDUPAN POLITIK
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan
bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan , dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis
dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh
bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga
negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang
dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah
(perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia
dan sikap plurarisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan
sikap toleransi.
4.
Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga
pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan
kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam
kancah internasional dan memperkuatkorps diplomatik ebagai upaya penjagaan
wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
KEHIDUPAN EKONOMI
1.
Wilayah nusantara mempunyai potensi
ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang
luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,
serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi
dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan ekonomi harus
memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan
adanyaotonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan nekonomi.
3.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan
partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan
sosial
beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang
serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan
pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk
melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun
daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan
keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara,
seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga
ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa
persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga
negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
http://creatiffiles.blogspot.com/2012/05/wawasan-nusantara.html
No comments:
Post a Comment