LATAR
BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.LATAR BELAKANG
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara
upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan
kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan
perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi
tetap utuh dan tegaknya NKRI.
PENGERTIAN,
A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis,
jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa,
Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep. Mendikbud
No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan
Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah
Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan
penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No.
267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga
dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan
Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok
Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara,
dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Latar
Belakang,Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pada hakekatnya
pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara
untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku
warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta
mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait
dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka
pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal
yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan
ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan
kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi
lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan
berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia
berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada
pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu
Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalma kehidupan,yang disebut Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan
1. Perjalanan
panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan
,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi
kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan
zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia
berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan
semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah
harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
2. Semangat
perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan
yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya
perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi,
sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia
tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat
Indonesia.
3. Semangat
perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi
globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran
bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
Maksud dan Tujuan
A.
Maksud
Untuk
memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai
bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
B. Tujuan
1. Agar para
mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun,
jujur dan demokratis serta ikhlas.
2. Memupuk sikap
dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah
air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
3 .Menguasai
pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa
dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
Berdasarkan
Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk
memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan
antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang
diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
• 1. Agar
mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun,
jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung
jawab.
• 2. Agar
mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan
pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional
• 3. Agar
mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan,
cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
B.NEGARA
Negara adalah
suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain.
Pengertian
Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F.
Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg
Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang
telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R.
Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia
yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia
adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh
dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut
dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah
daerah yang berkuasa.
Negara
merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan
bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara
tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita
bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara :
1.
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang
sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum
dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan
ketertiban
Untuk
menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan
pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan
dan keamanan
Negara harus
bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman
yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan
keadilan
Negara
membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di
segala bidang kehidupan.
No comments:
Post a Comment